Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang Atas Nama Aldy Kurniawan Dengan Status Sertipikat Hak Guna Bangunan
Sosial

Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang Atas Nama Aldy Kurniawan Dengan Status Sertipikat Hak Guna Bangunan

📅

Dipublikasikan

Friday, 28 August 2026 - 01:58 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Bangka
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka melaksanakan proses Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Surat Pernyataan di Bawah Sumpah dalam rangka penanganan permohonan terkait sertipikat yang dinyatakan hilang pada Jumat, 28 Agustus 2026.

​Kegiatan tersebut diikuti oleh pemohon Aldy Kurniawan (u/an PT. Tambang Timah) terkait 1 (satu) bidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Desa air Jukung.

​Pengambilan sumpah merupakan bagian dari tahapan administrasi pertanahan yang dilaksanakan untuk memastikan bahwa keterangan mengenai kehilangan sertipikat disampaikan secara benar, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​Melalui proses yang tertib dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka terus berkomitmen dalam memberikan kepastian serta mendukung tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat dan pemegang hak.

​Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

​Humas ATR/BPN Kabupaten Bangka
​Jl. Diponegoro No.14, Parit Padang, Sungai Liat, Kabupaten Bangka

​Facebook : Kantor Pertanahan
​Kabupaten Bangka
​Instagram : kantahkabbangka
​Twitter : KantahKabBangka
​Youtube : Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka
​Website https://kab-bangka.atrbpn.go.id
​Contact Person : (0717)92483, Whatsapp 08172342409

​#ATRBPNKiniLebihBaik
​#ATRBPNMajudanModern
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
​#TuntasdanBangkit
​#MenujuLayananBerkelasDunia
​#ATRBPNKiniLebihBaik
​#ATRBPNMajudanModern
​#MelayaniProfesionalTerpercaya

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita