Pemerintah Kabupaten Bangka menyelenggarakan Sidang Kedua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bangka Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka
Sosial

Pemerintah Kabupaten Bangka menyelenggarakan Sidang Kedua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bangka Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka

📅

Dipublikasikan

Friday, 09 October 2026 - 11:21 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Bangka
Pemerintah Kabupaten Bangka menyelenggarakan Sidang Kedua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bangka Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka, Kamis (08/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya melalui program Redistribusi Tanah Tahun 2026, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Sidang GTRA tersebut mengagendakan pembahasan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah sebagai tahapan penting dalam mendukung pelaksanaan penataan aset pertanahan di Kabupaten Bangka.

Kegiatan ini melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Bangka, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bangka.

Melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah serta pemerataan akses terhadap sumber daya agraria.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka terus berkomitmen mendukung percepatan Reforma Agraria melalui penguatan koordinasi, penataan aset, dan pelaksanaan program pertanahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Reforma Agraria untuk Mewujudkan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat.

Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Humas ATR/BPN Kabupaten Bangka
Jl. Diponegoro No.14, Parit Padang, Sungai Liat, Kabupaten Bangka

Facebook : Kantor Pertanahan
Kabupaten Bangka
Instagram : kantahkabbangka
Twitter : KantahKabBangka
Youtube : Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka
Website https://kab-bangka.atrbpn.go.id
Contact Person : (0717)92483, Whatsapp 08172342409

#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#TuntasdanBangkit
#MenujuLayananBerkelasDunia
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita